Sejarah Singkat MTs Negeri 4 Sragen
1. Kebutuhan pendidikan islam bagi masyarakat sekitar serta untuk menampung tamatan WBM yang telah berdiri sejak tahun 1950, atas inisiatif dan prakarsa Bapak Jaidi didirikanlah MTs Swasta yang bernama MTs Muhammadiyah dengan menempati sebagian ruangan SR Plupuh.
2. Berdiri pada tahun 1960 berawal dari Madrasah Tsanawiyah Swasta dengan Bapak H. Asjhuri sebagai salah satu pendiri dan mantan Kepala Madrasah pertama.
3. Beberapa tahun kemudian tokoh pendiri MTs Muhammadiyah yang dipimpin oleh Bapak H. Asjhuri pada tahun 1969 mengalami perubahan.
4. Semula MTs Muhammadiyah menjadi Madrasah Tsanawiyah Agama Islam Persiapan Negeri (MTs AIPN), untuk bisa ditindaklanjuti dan diperhatikan pemerintah khususnya Pemerintah Daerah dan Departemen Agama Republik Indonesia.
5. Atas prakarsa dan pengurus madrasah yang terdiri dari:
Penasehat : 1. H. Abd. Rahman
2. Ruslan
Ketua : 1. Asjhuri
2. Tibyani Albaraq, BA
Sekretaris : 1. Achmadi
2. Hadi Mulyono
Bendahara : 1. Tarmudji
2. Komarul Hadi
Anggota : 1. Trisno Haryono
2. Siswo Darsono
3. Djaelani
4. Muchtar Hadi
Mengusulkan penegrian MTs tersebut dengan surat No. 10/Tsn.W/Plp/69 tanggal 20 April 1969 ke Departemen Agama.
6. Mengusulkan penegrian MTs tersebut dengan surat No. 10/Tsn.W/Plp/69 tanggal 20 April 1969 ke Departemen Agama yang hasilnya :
a. Mendapat rekomendasi persetujuan Kepala Dinas Pendidikan Agama Kabupaten Sragen tanggal 1 April 1970 nomor : 463/C/1-28/70.
b. Mendapat rekomendasi persetujuan Bupati KDH Tk. II Kabupaten Sragen dengan surat tertanggal 25 April 1970 nomor: 900/Jwa.B/II/70.
c. Mendapat persetujuan Direktorat Jendral Kelembagaan Islam Republik Indonesia tanggal 8 September 1970 nomor : 482/D-I/70.
d. Terbitlah Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tanggal 14 September 1970 nomor : 212/STC- 146/Kpt/1970 tentang Penegerian Madrasah Tsanawiyah Agama Islam Persiapan Negeri Plupuh Kabupaten Sragen menjadi Madrasah Tsanawiyah Agama Islam Negeri (MTs AIN) Plupuh Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah.
Meskipun telah menjadi MTs AIN, tetapi belum ada Kepala Madrasah yang difinitif. Sehingga Asjhuri ditunjuk sebagai YMT Kepala MTs AIN sampai ditugaskannya Tibyani Albaraq, BA sebagai Kepala MTs AIN pada tanggal 24 Februari 1974.
Salah satu persyaratan Madrasah menjadi Negeri harus mempunyai tanah. Keluarga H. Rusdi mewakafkan tanah pekarangan seluas 1.540 m2 dan masyarakat secara gotong royong membangun gedung ruang kelas belajar MTs AIN.
Pada tahun 1978 ada penertiban madrasah, MTs AIN berubah nama. Atas dasar KMA no. 16 tahun 1978 tanggal 16 Maret 1978 MTs AIN Plupuh berubah menjadi MTs Negeri Plupuh
7. Dan pada 3 Oktober 2017 nama MTs Negeri Plupuh mengalami perubahan nama menjadi MTs Negeri 4 Sragen bersamaan dengan 38 MAN, 112 MTs Negeri, dan 114 MIN di Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor: 810 tahun 2017.



